"Yang di universitas-universitas beberapa sudah dinaikkan penyidikan," kata Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan Chandra M Hamzah di kantornya, Kamis (15/11/2011).
Chandra mengatakan bahwa dalam kasus tersebut KPK sudah menetapkan tersangka baru. Namun Chandra enggan membeberkan tersangka dalam kasus yang menyeret nama Nazaruddin ini.
"Ada sudah (tersangkanya), silakan ditanyakan kepada pimpinan baru," ujarnya.
Berdasar informasi yang dihimpun, ada tersangka yang berasal dari universitas. Namun pimpinan KPK yang sekarang belum mengumumkan karena sprindik untuk tersangka tersebut perlu ditandatangani pimpinan baru.
(fjr/mad)
sumber : detik
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan melakukan komentar untuk kemajuan blog ini,komentar yang bijak dan menghargai sesama blogger :)
*Bagi siapa saja yang melakukan spam mohon maaf admin tidak segan-segan untuk menghapus komentar anda. Terima kasih.